wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Guna melindungi konsumen agar mendapatkan BBM sesuai dengan takaran saat membeli, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ciamis melakukan tera di SPBU Pamalayan, Jum’at (23/02/2018).
“Bekerjasama dengan UPT Metrologi Kota Tasikmalaya karena di kita belum mempunyai tenaga ahli yang disebut pentera. Kegiatan tera ini rutin dilakukan setiap tahuannya untuk semua SPBU di seluruh Kabupaten Ciamis,” kata Teti Hermiati, Kepala UTP Metrologi Legal Diskoperindag Kabupaten Ciamis.
Dalam melakukan peneraan tersebut, Antonius Arianto selaku tenaga ahli menjelaskan, hal ini dilakukan guna mengetahui isi tangki per ketinggian dengan mengontrol volume BBM yang masuk dan BBM yang keluar.
“Kalibrasi tangki timbun ini guna mengetahui perubahan isi tangki, dan nantinya bisa terlihat apakah SPBU menjalankan dengan prosedur atau tidak menggunakan prosedur,” jelasnya.
Teti Hermiati mengatakan, tera ulang merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan demi menjaga ukuran yang pas, baik pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan di pasar–pasar maupun pada ukuran tangki SPBU.
“Setiap tahun sekali kegiatan ini dilakukan, tapi di luar itu, kita juga melakukan penteraan secara berkala untuk mengurangi kecurangan yang bisa merugikan banyak konsumen,” tuturnya.
Sementara itu, untuk penteraan alat UTTP, Teti melanjutkan, pihaknya merasa kesadaran para pelaku usaha masih kurang untuk melakukan tera pada UTTP yang mereka miliki.
“Sering kali saya mendapat temuan pelaku usaha yang mempunyai UTTP lebih dari satu dan hanya melakukan tera sekali saja tanpa membawa semua alat UTTP yang dimiliki,” ujarnya.
Ia berharap, pelaku usaha lebih mementingkan standar untuk memberikan kualitas yang terbaik pada konsumen demi terciptanya suasna pasar yang bersih dari kecurangan. (Helmi Razu Noviansyah/WP)