wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Peraturan Bupati Pangandaran no 510.23/Kpts.225-Huk/2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan Gas elpiji dianggap masih belum relevan. Pasalnya, di lapangan HET yang ditetapkan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata tahun lalu diangka Rp 17.400 belum bisa dirasakan manfaatnya oleh warga.
Disampaikan salahseorang warga Cijulang Gani Ramdani (42), harga gas elpiji saat ini di warung sekitar Cijulang masih di kisaran angka 24 sampai 27 ribu Rupiah. Selain mahalnya harga, kelangkaan gas elpiji juga tidak bisa dielakan.
Di daerah Cijulang saja yang notabene pasokan gas elpiji bisa mudah dijangkau, kata Gani harga cukup mahal. “Lantas bagaimana dengan daerah Cibanten dan Ciakar yang jaraknya lumayan jauh dari agen, mungkin harganya bisa sampai 30 ribu per tabung,” ucapnya, Jumat, (23/2/2018).
Menanggapi permasalahan gas elpiji khususnya elpiji ukuran 3 kg atau bersubsidi, Agus Koswara Pengurus Hiswana Migas Priangan Timur untuk wilayah Kab Pangandaran menjelaskan, bahwa harga elpiji 3 kg yang dijual oleh para agen dan pangkalan sudah sesuai HET Pangandaran yakni Rp 17.400.
Hanya saja menurut, Agus permasalahan harga gas elpiji yang dijual dengan harga diatas HET, ada di pengecer. Dan itu pihaknya tidak bisa melakukan tindakan hingga ke pengecer.
Kalau ada agen atau pangkalan yang menjual diatas HET, kata Agus, pihaknya akan melakukan tindak tegas atau minimal dikasih peringatan. Tapi kalau permasalahan itu adanya di pengecer dirinya menganggap itu hal yang wajar.
“Ya umpamnya kalau pengecer membeli dengan harga 20 ribu ke pengecer lagi jelas dia akan menjual diatas harga itu,” ujarnya.
Agus pun mengatakan, bahwa saat ini pihak Pertamina sudah mengeluarkan bright gas ukuran 5,5 kg untuk masyarakat.
“Karena gas 3 kg itu gas bersubsidi dan hanya digunakan oleh masyarakat miskin atau penghasilan di bawah 1,5 juta perbulannya,” ujarnya.
Namun dalam waktu dekat ini, menurut Agus, masyarakat di Kabupaten Pangandaran tidak akan mengeluhkan dengan harga gas elpiji tersebut. Pasalnya kata Agus, dalam waktu dekat ini, di Pangandaran akan di bangun SPPBE di Kab Pangandaran.
“Dengan adanya SPPBE di Pangandaran, harga gas akan satu harga. Tidak ada yang dua harga,” ujarnya, seraya dirinya menambahkan, bahwa ijin prinsip pendirian SPPBE sudah dikeluarkan oleh pihak Pertamina Pusat. (Iwan Mulyadi/WP)