wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Fenomena penyerangan ulama oleh orang yang diduga mengalami gangguan jiwa menjadi isu panas di masyarakat akhir-akhir ini. Terkait akan hal itu, Kamis malam (22/02/2018), Front Pembela Islam (FPI) mengamankan dua orang yang diduga orang gila di SPBU Baregbeg, Ciamis.
Dengan diamankannya dua orang yang diduga gila tersebut, FPI langsung menyerahkan kepada pihak Kepolisian Resort Ciamis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, Dokkes Polres Ciamis melakukan tes urine dan darah. Bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Kepolisian Resort Ciamis lalu menyerahkan kedua terduga orang gila tersebut untuk nantinya ditindak lanjuti.
Dalam mengantisipasi isu–isu yang beredar tentang orang gila yang menyerang para ulama di wilayah Jawa Barat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana menjelaskan, dari 15 laporan yang diterima pihaknya, 13 diantaranya adalah berita bohong atau hoax.
“Tiga belas berita hoax. Hanya dua benar kejadiannya yang menimpa KH. Umar Basri dan Ustadz Prawoto,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana.
Dan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa di wilayah hukum Kabupaten Ciamis, dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam, rencananya akan melakukan kerjasama dengan masyarakat baik dari pihak pesantren, pemerintah daerah, dan juga masyarakat lainnya.
Kepolisian pun berkoordinasi dengan Ustadz Deden Badrul Kamal dalam rangka pengkondisian masalah tentang fenomena orang gila yang diamankan di Kabupaten Ciamis.
Adapun hasil dari diskusi yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa:
- Para ulama merasa diteror secara psikis dengan adanya fenomena orang gila yang berkeliaran di sekitaran tempat tinggal ulama atau pun pesantren.
- Perlu perannya pemerintah terutama peran aparat keamanan dengan adanya fenomena tersebut.
- Sudah adanya koordinasi dengan para ulama Ciamis dan mendo’akan dengan adanya fenomena tersebut, bahwa para ulama tidak terlalu takut menghadapi adanya isu orang gila yang berkeliaran di sekitar para ulama.
- Perlunya himbauan dari pemerintah tentang adanya fenomena tersebut kepada masyarakat.
- Apabila menemukan lagi hal serupa, langsung bekerjasama dengan seluruh pihak baik masyarakat, kepolisian, dan pemerintah daerah sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemberitaan.
Pihak Polri pun menyatakan, bahwa Polres dan Satpol PP akan melaksanakan pengamanan terhadap orang gila di jalanan untuk diperiksa dan diserahkan kepada Dinas Sosial. (Helmi Razu Noviansyah/WP)