wartapriangan.com, BERITA GARUT. Permasalahan Pasar Limbangan hingga kini masih belum selesai. Terutama permasalahan yang menyangkut dengan para pedagang dan masyarakat. Untuk itu Pjs. Bapati Garut, Ir. Koesmayadie Tatang Padmadinata mengingatkan, agar PT. Elva segera menyelesaikan secepatnya semua permasalahan tersebut.
Koesmayadi mengingatkan, pembangunan Pasar Modern Limbangan sudah cukup lama, yakni tahun 2015. Namun disayangkan Koesmayadi, pihak PT. Elva masih belum bisa menyelesaikan permasalahan yang menyangkut dengan para pedagang dan warga masyarakat setempat.
Pernyataan Pjs Bupati tersebut disampaikan dalam pertemuan, saat Elva dari PT. Elva, Pengembang Pasar Modern Limbangan berkunjung. Pertemuan trsebut berlangsung di Ruang Kantor Bupati dengan didampingi Kepala Disperindag ESDM, Asisten 2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Bappeda, Sat Pol PP, Dishub, Dinkes, DPMPT, BPKAD, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum dan HAM, Tapem serta perwakilan Kecamatan Limbangan.
Kehadiran Elva merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya tanggal 27 Pebruari 2018. Dimana beberapa aliansi masyarakat pasar dan pedagang Limbangan meminta agar secepatnya PT. Elva menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat sampai tuntas.
Bupati mengintruksikan kepada Asisten 2 dan jajaran dinas terkait, agar segera menindak lanjuti permasalahan tersebut secara cepat. Dan diharapkan Rabu depan (7/3/2018), semua jenis laporan diserahterimakan kepada assisten 2 yang seterusnya dilanjutkan ke Bupati. Hal itu untuk mengambil langkah tegas, agar semua permasalahan Pasar Modern Limbangan tuntas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Suparman menambahkan, persoalan awal tidak jauh dari Pasar Pasopati. Untuk itu Asep berharap, agar ada keterbukaan dalam laporan, terutama yang berhubungan dengan dampak lingkungan. Hal itu untuk menjaga agar tidak terjadi miskomunikasi.
Sampai saat ini, pihaknya belum pernah menerima laporan secara periodik. “Seperti laporan pengelolaan air limbah, genset, bak sampah serta yang lainmya,” tambah Asep. Padahal jauh sebelumnya, pihaknya sudah meminta laporan tersebut secara rinci.
Menyinggung permasalahan pembangunan, pemasaran serta masih banyaknya pedagang lama yang belum terserap. Termasuk keberatan aliansi masyarakat peduli lingkungan yang merasa terganggu dengan banyaknya sampah, hal itu ditepis PT. Elva. Menurutnya lahan yang dibangun sudah sesuai dengan perijinan dan sesuai persyaratan yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Namun pada dasarnya, Elva tetap akan memenuhi semua keinginan pemerintah serta warga setempat, yang sampai saat ini merasa kuarang puas. PT. Elva berjanji untuk segera menyelesaikannya. (Yayat Ruhiyat/WP)