wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 bagi penyandang cacat atau disabilitas. Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas tentang hak-haknya dalam Pilgub.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Jalan BKR Kota Tasikmalaya ini selain untuk menekan angka golput, sosialisasi diharapkan juga bisa memberikan hak yang sama bagi para disabilitas. Selain itu menumbuhkan kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Hotum Hotimah memberikan paparan materi tentang tahapan pilgub, pelaksanaan pilgub, pengetahuan tentang empat paslon yang ikut pilkada dan tata cara pemungutan suara yang sah menurut aturan.
Juga dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk mendapatkan masukan dari penyandang disabilitas terkait pilkada serentak 2018.
Selain itu, para peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan praktek langsung pencoblosan.
Dalam Keterangan persnya Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Hotum Hotimah pada Senin (13/03/2018) menuturkan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengenalkan serta menginformasikan kepada mereka tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Dan memberikan pendidikan pemilih tentang demokarasi di Indonesia.
Sementara itu salah seorang Guru SLB di Kota Tasikmalaya, Pipih Suparmi menuturkan, dalam hal tersebut mereka (penyandang disabilitas) keterbatasan mendapatkan informasi. Melalui kegitan KPU Kota Tasikmalaya ini mereka dapat mengetahui dan punya wawasan berdemokrasi serta mengenal pencobolasan terutama para pemilih formula.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)