Ketua DPRD Pangandaran Ajak Semua Pihak Objektif Menilai Kinerja Dewan

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Warga di Kabupaten Pangandaran wajib mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota legislatif agar objektif dalam menilai kinerja anggota dewan.

Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan mengatakan, pihaknya mengamati respon masyarakat terhadap keberadaan lembaga DPRD terkadang keliru.

“DPRD itu tugasnya ada tiga hal. Yakni membuat peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan,” ujarnya kepada para wartawan, Jumat (16/3/2018).

Iwan menegaskan, keberadaan DPRD di Pangandaran jangan dinilai tidak berfungsi. Sebab, selama tiga tahun DPRD Pangandaran telah berhasil melahirkan 112 Perda (Peraturan Daerah).

“Dari 112 Perda yang lahir, 46 Perda merupakan usulan inisiatif DPRD, jadi jangan anggap remeh keberadaan DPRD. Coba cek DPRD lain ada nggak yang seproduktif DPRD Pangandaran yang baru berusia 3 tahun sudah menghasilkan ratusan perda,” katanya.

Iwan pun menyampaikan berbagai capaian didapatkan Kabupaten Pangandaran dalam 3 tahun keberadaan DPRD, mulai dari predikat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan, pembangunan infrastruktur, raskin gratis, sekolah gratis, biaya kesehatan di puskesmas gratis, pembangunan 9 puskesmas yang representatif bahkan terbaik dibanding daerah lain, pembangunan RSUD dan lainnya.

Menurutnya, semua itu tidak lepas dari kinerja anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang telah sinergis dengan pemerintah.

“Kita telah sepakat dengan pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Pangandaran. Hal ini dalam upaya mewujudkan janji bupati saat pilkada. Artinya kinerja anggota dewan juga sangat berperan dalam hal ini,” tegasnya.

(Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandarandprd pangandaraniwan m ridwan
Comments (0)
Add Comment