Pemantau Independen: “Panwaslu Ciamis Harus Lebih Peka!”

wartapriangan.com, Pilkada Ciamis 2018. Gerakan Masyarakat untuk Pilkada Bersih (Gerapilih) menyoroti kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis. Komunitas pemantau independen Pilkada tersebut menilai Panwaslu Ciamis tidak peka, sehingga sikap dan kebijakannya kerap memicu reaksi negatif dari pihak pendukung kontestan.

Salah satu yang disoroti Gerapilih adalah pelaksanaan kegiatan Panwaslu Ciamis yang digelar di Pangandaran. Kegiatan bertema rapat kerja ini jadi sorotan gara-gara memilih tempat pelaksanaan di sebuah hotel yang diketahui milik salah seorang tokoh pendukung salah satu pasangan calon.

“Hotel mewah tersebut kan banyak yang sudah tahu milik orang Ciamis, milik H. Amam. Dan H. Amam ini tokoh pendukung paslong Herdiat-Yana,” terang Ketua Gerapilih, Andi Nugraha.

Andi menegaskan, dengan digelarnya acara Panwaslu di hotel milik salah satu pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis merupakan bentuk indikasi pelanggaran oleh Panwaslu Ciamis. “ Saya sudah konfirmasi ke salah satu anggota Panwas Ciamis, katanya mereka tidak tahu hotel itu milik pendukung salah satu paslon. Jika begitu, Panwaslu sangat tidak hati-hati dan tidak peka,” tegas Andi.

Andi menambahkan, seharusnya Panwaslu peka, hal-hal semacam ini bisa memicu keresahan, dan ujung-ujungnya membuat proses Pilkada Ciamis tidak nyaman.

“Mungkin ada ratusan alternatif tempat yang bisa digunakan Panwaslu, kenapa di hotel milik pendukung pasangan calon?” ujar Andi

Andi juga mengaku sudah mencoba menghubungi Panwaslu lewat telepon genggamnya. Menurutnya, Panwaslu mengaku tidak tahu milik siapa hotel tersebut.

“Saya sudah komunikasi langsung. Penjelasannya, katanya mereka tidak tahu ini hotel milik siapa. Saya kira ini hotel termewah di Pangandaran, saat pembangunannya pun sudah jadi trending topic. Tapi ya, mungkin memang tidak ada satupun komisioner Panwaslu yang tahu ya,” tambah Andi.

Selain masalah tempat pelaksanaan kegiatan, Andi juga menyoroti masalah APK yang masih banyak terkesan liar.

“Ruh pemilu hari ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Dalam regulasi yang ada, kentara sekali ada semangat untuk berorientasi pada pemilu yang bersih dan sehat. Kalau dulu paslon bebas, mau pasang iklan di media manapun, berapapun jumlahnya. Bebas, jadi siapa yang punya uang banyak, mereka lebih leluasa. Termasuk media luar ruang. Regulasi sekarang tidak begitu, ada batasan-batasan. Salah satunya jumlah dan titik lokasi pemasangan, tidak bisa sembarangan. Kalau APK-APK liar masih bertebaran, lalu dimana peran Panwaslu?”

Masih menurut Andi, sikap tentang APK liar dari Panwaslu juga sampai saat ini belum jelas. Informasi terakhir katanya nunggu kesepakatan kedua paslon dan akan diputuskan tanggal 14 kemarin, tetapi diundur jadi tanggal 18.

“Tentang APK ini aturannya sudah baku, sudah ada. Titik-titik untuk APK juga sudah ditetapkan KPU. Lalu mau nunggu apa lagi?” tegas Andi.

Andi juga mencontohkan, kalau yang terpasang di sebuah rumah mungkin bisa berdalih data posko belum ada. Tapi kalau yang di jalan atau bahkan di areal kebun, harusnya cepat ditangani.

“Tinggal dilihat di data lokasi ada tidak, kalau tidak ada, tertibkan!”

Dihubungi secara terpisah, Ketua Panwaslu Ciamis Uce Kurniawan pun memberikan komentarnya. Seperti yang disampaikan Andi, Uce memang mengaku tidak tahu kalau hotel mewah tersebut milik tokoh pendukung pasangan calon.

“Kami komisioner Panwaslu Kabupaten Ciamis tidak tahu menahu terkait posisi hotel, siapa pemiliknya. Termasuk kami tidak tahu jika pemilik hotel merupakan pendukung salah satu pasangan calon. Kita bukan hanya kali ini mengadakan acara di Hotel Horizon, tapi masalahnya dulu belum ada pasangan calon sekarang sudah ada penetapan pasangan calon,” tegas Uce saat dihubungi reporter Warta Priangan.

Uce juga menegaskan kegiatan tersebut murni sebagai rapat kerja pembinaan yang tidak terindikasi atau bertendesi terhadap salah satu pasangan.

Sementara itu tentang APK, menurut Uce, Panwaslu masih menunggu kesepakatan dari kedua pasangan calon.

“Insya Alloh tanggal 18 sudah,” pungkasnya. (Dena A. Kurnia/WP)

berita ciamispanwaslu ciamispilkada ciamis 2018
Comments (0)
Add Comment