wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemilik akun fb Soenan Bozes menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, atas komentarnya di media sosial yang diduga melanggar Undang Undang ITE, dengan dugaan menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan.
Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam bentuk lisan dan tulisan, serta disampaikan di hadapan Ketua, Wakil dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang hadir, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (19/3/2018) siang ini.
Dalam surat pernyataan tersebut disampaikan bahwa pemilik akun fb Soenan Bozes yang memiliki nama asli Rd. B. Setio Nugroho warga Dusun Bojongsalawe RT 07 RW 05 Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kesalahannya karena telah menyinggung perasaan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Selain itu dirinya berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari, baik melalui media sosial, online maupun elektronik.
Dia pun menyatakan, jika melanggar surat pernyataan tersebut, dirinya siap menerima sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten H Iwan M Ridwan mengatakan sesuai hasil rapat dengan para pimpinan DPRD, menyatakan dapat menerima permonon maaf pemilik akun fb Soenan Bozes, dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.
“Dari hati yang paling dalam saya Ketua DPRD mewakili anggota DPRD lainnya, menyatakan dapat menerima permohonan maafnya,”ujar Iwan.
Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Pangandaran, Muhrodin Susilawan menyampaikan permohonan maaf jika selama ini kinerjanya dinilai masyarakat kurang maksimal.
“Saya atas nama pribadi dan wakil rakyat mengakui kurang melakukan sosialisasi tentang tugas dan fungsi DPRD. Sehingga ada warga yang tidak memahaminya dan menyampaikan dengan kurang tepat di medsos,”ungkapnya.
Dirinya berharap kedepan, apabila ada kritik saran silahkan sampaikan dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya persilahkan sampaikan langsung dan aspirasi tersebut akan kita perjuangkan. Agar jika terjadi ketidak mengertian pemahaman dapat kita luruskan dan tidak salah kaprah.”terang Muhrodin.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran Wowo Kustiwa. Dirinya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama.
“Silahkan menyampaikan kritik dan saran kepada kami, karena kami sadari tentu kinerja banyak kekurangan. Namun sebagai orang timur, sampaikan dengan cara yang baik dan santun.
Kritik dan saran adalah bagian dari aspirasi dan menjadi kewajiban wakil rakyat untuk memperjuangkannya,”tegasnya. (Iwan Mulyadi/WP)