wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat KPUD Kota Banjar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPUD Kota Banjar, Jum’at (16/03/2018).
Acara itu dihadiri tim kampanye masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Jawa Barat pada perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2018. Selain itu hadir pula Panitian Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Paswaslu Kota Banjar, Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, S.Ag, didampingi komisioner KPUD Kota Banjar lainnya. Secara bergantian PPK dari empat kecamatan yang ada di wilayah Kota Banjar membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Dani Danial Mukhlis, S.Ag. menjelaskan, maksud dari rekapitulasi tersebut untuk menentukan jumlah pemilih sementara yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018.
Proses pemutakhiran itu sendiri, lanjut Danil, telah dilakukan oleh para Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018. “Kemudian hasilnya disusun penyusunan oleh PPS, dan telah direkap pada 5-7 Maret lalu. Tanggal 9 Maret juga telah dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK,” jelasnya
Sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPUD Kota Banjar dan telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan jumlah sebanyak 144.125 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 71.113 jiwa dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 73.012 jiwa. Mereka tersebar di 25 desa dan kelurahan, di 332 TPS, 4 wilayah kecamatan se-Kota Banjar. (Baehaki Efendi/WP).