Jelang Rekrutmen CPNS Tahun Ini Hati-hati Penipuan!

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Tingginya minat masyarakat terhadap Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan segera digelar tahun ini tidak menutup kemungkinan membuka peluang bagi orang yang tidak bertanggungjawab melakukan penipuan.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Pangandaran, tahun ini akan merekrut ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pengajuan permohonan perekrutan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Maka masyarakat diminta hati-hati jika ada tawaran menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan imbalan pembayaran uang dalam jumlah tertentu. Dipastikan, itu merupakan praktik penipuan.

Sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran Mahmud menyampaikan, yang melaksanak seleksi CPNS nanti adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah Daerah (Pemda), kata Mahmud, tidak punya kewenangan dalam menentukan siapa yang lolos dan tidak. Kewenangan Pemda hanya sebatas pemberkasan.

Sanksi Hukum

Jika ada PNS yang terbukti melakukan penipuan, menurut Mahmud, yang bersangkutan akan ditindak dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Kalau pelakunya adalah PNS kan dia sudah mencoreng nama baik Pemda, bila perlu dia akan dikeluarkan dari jabatannya,” tegas Mahmud, Rabu (21/3/2018).

Jika pelakunya adalah non-PNS, tambah Mahmud, maka pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Meski Pemda tidak punya kewenangan, tapi kita akan bekerjasama dengan Kepolisian,” laparnya.

Untuk itu, Mahmud menghimbau kepada masyarakat supaya jangan mudah percaya terhadap orang yang mengaku bisa meloloskan CPNS.

“Jangan mudah terbujuk, apalagi kalau di iming imingi dengan jaminan uang, itu pasti penipuan, karena seleksi dilakukan secara umum dan terbuka”tegasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandarancpns
Comments (0)
Add Comment