wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Bupati Pangandaran mengatakan dirinya sudah mengetahui Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan deklarasi di Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelantikan dan Rakerda PUI Kabupaten Pangandaran di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (22/3/2018) siang kemarin.
Bupati Jeje menegaskan, tidak melarang jika ada ormas yang ingin berada di Pangandaran. Karena dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, telah diatur kebebasan berkumpul dan berserikat.
Namun demikian, perlu diperhatikan juga masalah keamanan dan ketertiban. Jangan sampai menimbulkan masalah baru.
“Jangan sampai menimbulkan masalah baru lagi. Ormas itu ada, justru untuk membantu pemerintah mempercepat proses pencapaian pembangunan di Kabupaten Pangandaran,”ujar Jeje.
Namun perlu diingat Pangandaran adalah daerah wisata dan akan berbeda karakternya dengan daerah lainnya. Maka ormas di Kabupaten Pangandaran tentu harus memahami dan dapat menyesuaikan diri.
“Saya harapkan, semua pihak menjaga kondusifitas. Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Sehingga tidak akan terjadi gesekan dengan pihak lainnya,”tegasnya. (Iwan Mulyadi/WP)