wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Akhir-akhir ini anak punk terus berdatangan dari berbagai daerah ke Kabupaten Ciamis. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis pun tidak tinggal diam. Pihaknya turun ke lapangan untuk menangani hal tersebut.
Satpol PP melakukan razia pada Kamis (29/03/2018). Dan berhasil menjaring enam anak punk.
Keenam anak punk tersebut dua diantaranya berjenis kelamin perempuan. Keduanya, Lita Malita (15) dan Alvia (15) masih di bawah umur. Sedangkan empat orang lainnya laki-laki, Teo Bagas Saputra (19), Dava Aludinava (19), Agung Haryono (17) dan Aji Yaryono (20). Mereka berasal dari Ajibarang Jawa Tengah.
Penjaringan anak punk tersebut berdasarkan laporan dari warga yang merasa risih melihat anak punk tersebut tidur secara bersamaan di lingkungan warga. Segera pihaknya menuju lokasi untuk melakukan tindakan.
Salah satu anak punk, Alivia mengaku, dirinya melakukan hal tersebut karena kecewa kepada orangtuanya yang bercerai beberapa bulan lalu. “Saya datang dati Ajibarang menggunakan truk secara estafet,” katanya.
Bag ops Pol PP Ciamis, Yudi Brata mengatakan, pihaknya menyerahkan anak punk tersebut ke dinas terkait. Anak punk ini sebelumnya sudah terjaring razia. Dan kini terjaring razia kembali.
“Saya bingung sampai saat ini belum ada penyelesaian. Untuk sementara kami hanya memberikan pembinaan,” ujarnya.
(Dena A Kurnia/WP)