DLHKP Garut Kekurangan Armada Pengangkut Sampah

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Masalah sampah di Kabupaten Garut merupakan PR yang tidak bisa dianggap mudah. Apalagi Garut merupakan salah satu kota wisata di Jawa Barat, sehingga kenyamanan sepanjang kota pun harus menunjang.

Untuk itu Pemkab Garut harus lebih meningkatkan layanan di bidang sampah, sehingga para turis yang masuk ke wilayah Kota Garut benar-benar merasa nyaman.

Kepala Bidang Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHKP) Kabupaten Garut, Gun gun Gumbirawan mengatakan, idealnya Garut memilikk 110 Truk sampah. Itu menurut kajian idealnya, Kabupaten Garut memiliki 42 kecamatan dan 426 desa ditambah kelurahan, harus memiliki 110 truk sampah.

Ditambahkan Gun Gun, selama ini DLHKP Garut hanya memiliki 37 unit truk sampah plus 3 kendaraan roda tiga. Namun lima truk diantaranya sudah rusak, jadi yang masih layak jalan tinggal 32. Dengan demikian petugas pengangkut sampah dibuat keteteran.

Dari 32 truk sampah dan empat kendaraan roda tiga belum mampu mengangkut sampah dari seluruh tempat pembuangan sampah sementara. Dengan demikian DLHKP harus pandai mengatur jadwal penarikan sampah terutama di beberapa rute jalan utama.

Pengangkutan sampah yang dilakukan DLHKP Garut selama ini baru sebatas pengangkutan sampah di sejumlah jalur. Itu pun jelas Gun Gun tidak sampai ke pelosok pelosok karena kurangnya armada.

Untuk jalur yang paling banyak sampahnya di Jalan Sudirman, Jalan Pembangunan, Jalan Guntur, Jalan A. Yani dan Jalan Cimanuk. Dari lokasi tersebut petugas sampah setiap harinya bisa mengangkut sampai lima kali. Untuk itu Gun Gun berharap, agar Pemkab Garut bisa menambah armada pengangkut sampah.

Gun Gun pun berharap, agar permasalahan sampah di Kabupaten Garut bisa diselesaikan secara bersama-sama. Artinya masalah sampah di Garut bukan hanya tanggung jawab DLHKP, tapi masyarakatpun harus bisa menyikapinya. Apakah dengan cara mengolahnya menjadi pupuk kompos atau masyarakat ikut memilah sampah organik dan sampah non organik.

(Yayat Ruhiyat/WP)

Comments (0)
Add Comment