wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Antisipasi peredaran miras oplosan, jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) Minggu (08/04/2018) dinihari. Selain merazia miras, puluhan petugas merazia sejumlah tempat kos yang diduga kerap dipakai untuk pasangan mesum.
Petugas menyasar tempat kos yang berada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang,
Hasilnya, petugas menemukan tiga sepasang pemuda dan pemudi tengah berduaan di dalam kamar. Saat diminta menyerahkan bukti pernikahan, beberapa pasangan itu hanya bisa mengelak, adu mulut antara petugas dengan pasangan inipun tidak bisa terhindarkan.
Selain menyasar tempat kost, petugas juga merazia sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras, petugas mengamankan ratuasan liter minuman keras jenis oplosoan berikut alat untuk meracik miras oplosan tersebut.
”Kita sudah punya target-target tertentu, karena sekarang rawan sekali peredaran miras terutama jenis oplosan. Maka sejak tadi kita sudah melakasanakan Kegiatan Yang Ditingkatakan (KKYD). Seperti kita ketahui kita mendapatakan sekitar 212 liter minuman dari berbagai jenis, ada tuak kemudian oplosan juga di sana,” ujar Perwira Pengendali (Padal) Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Dian Susila kepada sejumlah wartawan di lokasi, Mingu dinihari.
”Kemudian kita juga merazia ke tempat-tempat kosan yang rawan miras dan juga rawan mesum. Dan kita sudah mengamankan sebanyak tiga pasang yang bukan muhrim dari beberapa tempat kost yang ada di Kota Tasikmalaya,” imbuh Dian.
Masih kata Ipda Dian, untuk sementara beberapa orang yang menjual miras atau pun yang membawa miras sudah diamankan ke polres untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut. “Sementara untuk pasangan mesum akan kita tindak pidana ringan,” katanya.
“Razia seperti ini akan terus digelar untuk memberantas penyakit masyarakat, serta memutus mata rantai perdaran miras di Kota Tasikmalaya dan mewujudkan suasana aman dan nyaman bagi warga Kota Tasikmalaya,” pungkas Ipda Dian. (Andri Ahmad Fauzi/WP)