wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Masyarakat hendaknya berhati-hati terhadap penipuan dengan kedok penyebaran dokumen penting perusahaan plus cek miliaran rupiah di jalan raya, karena ujung-ujungnya, orang yang menemukan dokumen akan digiring ke ATM dan disuruh transfer ke rekening penipu.
Seperti yang dialami Teh Ocy, warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran saat hendak buka warung, Jumat (13/4/2018) pagi menemukan amplop cokelat ukuran sedang.
Karena penasaran dia membuka amplop tersebut yang terdapat dokumen perusahaan yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan cek yang nilainya Rp 2,7 miliar.
Namun oleh warga lainnya, dia diingatkan bahwa hal itu merupakan modus penipuan. Karena pada akhirnya saat menghubungi nomor yang tercantum dalam dokumen, akan diarahkan untuk ke atm dan mentransfer sejumlah uang ke penipu.
Sementara itu, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengaku telah mengetahui tentang cek palsu yang bertebaran di rumah-rumah warga tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum menerima laporan masyarakat yang menjadi korban atas surat-surat berharga palsu itu.
Kendati demikian, Suyadi mengimbau kepada masyarakat supaya waspada dan jangan mudah percaya jika menerima cek apalagi dari orang yang tidak dikenal. Sebab, bisa saja penyebaran surat berharga palsu itu sebagai modus penipuan.
“Jika menemukan berkas seperti itu sebaiknya penemu harus waspada karena ini salah satu modus orang untuk menipu,”ujarnya sembari mengatakan agar masyarakat tidak takut melapor ke Polisi jika menjadi korban penipuan. (Iwan Mulyadi/WP)