wartapriangan.com, BERITA GARUT. Permasalahan yang terjadi di Pasar Modern Limbangan Garut, seakan tak pernah sirna. Sudah hampir tiga tahun Pasar Modern yang dibangun oleh PT Elva Primandiri sampai sekarang, seakan belum berahir permasalahan nya. Warga Pasar Limbangan pun susah berkali-kali melakukan aksi besar-besaan.
Lalu pada hari Rabu (10/4/2018) kembali ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L) melakukan aksi di gedung DPRD Jawa Barat. Mereka menemui Ketua DPRD Jawa Barat untuk menuntut penyelsaian masalah Pasar Modern Limbangan yang sudah lama berdiri. Selain itu massa pun menagih janji pejabat Pemda Garut yang akan mengkoordinir para pedagang Exiting.
Dampak dari aksi ratusan massa ke gedung DPRD Jawa Barat, akhirnya pihak pengembang Pasar Modern Limbangan Garut menyiapkan kios untuk menampung para pedagang yang ingin masuk ke Pasar Modern. Adapun jumlah kios yang sudah dipersiapkan sesuai dengan hasil variasi dan anjuran dari Pjs Bupati Garut.
Menurut Direktur PT. Elva, Elva Waniza, pihaknya sudah menyiapkan kios untuk para pedagang existing yang saat ini masih berjualan di Lapangan Pasopati. Dan mereka akan mendapat prioritas.
Pihaknya menargetkan, sebelum Bulan Suci Ramadhan semua pedagang yang ada di lapang Pasopati sudah bisa berjualan di kios barunya. Namun ditegaskan Elva, pihaknya ingin duduk bersama untuk membahas perpindahannya.
Eva menegaskan, nantinya para pedagang yang dari Lapang Pasopati akan ditempatkan di lantai dasar dan lantai 1. Namun sebelum mereka masuk ke kios barunya, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan validasi data. Hal itu untuk tertib administrasi, jangan sampai nantinya menjadi polemik kembali.
Untuk mempercepat proses-proses perpindahan para pedagang tersebut, terlebih dahulu harus ada kesamaan persepsi antara Pengembang dan P3L. Sehingga nantinya kedua belah pihak sepakat hanya membahas perpindahan saja. Artinya tidak ada hal-hal lain yang yang dibahas selain perpindahan.
Elva menjelaskan, sesuai dengan perjanjian dengan pihak Pemkab Garut dalam BOT, pengembang harus memprioritaskan pedagang existing untuk bisa masuk ke Pasmo (Pasar Modern). Namun, hal tersebut dilihat dari kepemilikan surat izin yang dikeluarkan oleh Disperindag, termasuk dengan para PKL harus mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh UPTD Pasar.
Diakui Eva, persoalan pasar modern Limbangan yang saat ini memasuki tahun ketiga seharusnya sudah bisa selesai, termasuk proses kredit perbankan. Namun masig adanya kendala, salah satunya banyak para pedagang yang masih sulit untuk menyerahkan persyaratan. Padahal pihak pengembang sudah melayangkan surat yang kelima ke para pedagang. Namun para pedagang tetap saja tidak mengihiraukannya.
Pihak pengembang akan memberi batas waktu kepada para pedagang untuk segera menyelesaikan persyaratan administrasi sampai akhir April. Dan kalau mereka masih belum menyelesaikannya, maka kios yang sudah mereka tempati akan kembali diambil dan uangnya akan dikembalikan. (Yayat Ruhiyat/WP)