wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) di Tasikmalaya, jajaran kepolisian Polres Tasikmalaya bersama tokoh agama menggelar pernyataan sikap menolak miras beredar di wilayah yang berjuluk Kota Santri tersebut. Deklarasi tersebut digelar Kamis (12/04/2018).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf menuturkan, Polres Tasikmalaya Kota bersama para ulama di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dan seluruh tokoh serta warga masyarakat berkomitmen untuk memerangi segala bentuk gangguan keamanan. :Kita memerangi penyakit masyarakat yaitu hoax kemudian yang sedang marak hari ini yaitu perdaran miras di Kota Tasikmalaya,” ungkapnya.
Sementara Itu salah satu ulama Kota Tasikmalaya, KH. Maman Suratman menegaskan, jika pihaknya mendukung pemberantasan peredaran miras di Tasikmalaya. “Walaupun tidak terjadi di wilayah kita (kematian akibat miras oplosan), tetapi wilayah Jawa Barat ini amat sangat memperihatinkan bagi kita semua. Oleh karena itu, kami bertekad dari dulu sampai hari ini, dan kita akan tetap berkomitmen dan akan tetap beristikomah untuk memerangi peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya,” tegas KH. Maman Suratman.
Dalam deklarasi anti miras itu, jajaran kepolisian serta para ulama Kota Tasikmalaya meminta masyarakat untuk menghindari miras. “Banyak kasus kejahatan itu pelaku kurang sadar akibat miras,” cetus Kapolres Tasikmalaya Kota. (Andri Ahmad Fauzi/WP)