wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) berbasis kawasan dan menyelaraskan dengan taman dan ruang terbuka hijau yang telah ada.
Untuk langkah pertama, mulai Senin (16/4/2018) malam ini, pedagang kaki lima yang selama ini berjualan hanya pada malam hari di Pasar tradisional Pananjung, Kecamatan Pangandaran, kini dipusatkan dan menempati lokasi di jalan depan taman yang belum lama ini rampung dibangun.
Menurut Asisten II Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi, setidaknya saat ini ada sekitar 30 pedagang yang terdaftar dan jumlah itu kemungkinan akan bertambah.
Nantinya kata Apip, pengunjung dapat memanfaatkan fasilitas taman sambil menikmati makanan yang dipesan dari pedagang ada disana.
“Kita perbolehkan trotoar untuk lesehan sedangkan pedagang berada di badan jalan,”jelasnya.
Karena baru hari pertama, tentu masih banyak kekurangan terutama penerangan. Namun Apip menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengatasinya.
“Satu hal karena pedagang disini hanya berjualan di malam hari, maka sesuai komitmen pagi harinya semua roda dagangan harus tidak ada disitu lagi dan tentu saja kebersihan harus dijaga baik oleh pedagang maupun pembeli,”ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)