wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Sebanyak 311.176 jiwa memiliki kesempatan menyalurkan hak pilih untuk menentukan kepemimpinan di Jawa Barat 5 tahun ke depan.
Jumlah pemilih sesuai DPT ditetapkan lewat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pilgub Jabar 2018 di salah satu hotel di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Kamis, 19 April 2018. Kegiatan turut dihadiri Panwaslu Kabupaten Pangandaran dan perwakilan partai politik pendukung pasangan calon peserta Pilgub Jabar 2018.
“Jumlah tersebut merupakan warga yang berhak menyalurkan hak pilih pada Pilgub Jabar 2018,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santosa.
Menurut Wiyono, walau ini merupakan hasil rapat pleno tapi DPT ini belum final, karena perbaikan-perbaikan akan terus dilakukan dengan DTPB (daptar pemilih tetap hasil perbaikan) hingga hari H saat pemilihan nanti. Jadi DPTB masih ada ruang hingga 2 bulan lagi.
Dia menambahkan, hingga saat ini, ada 2.242 pemilih yang masih belum dilengkapi administrasi kependudukan.
“Disdukcapil Pangandaran baru mengeluarkan surat keterangan domisili yang menyatakan bahwa mereka benar-benar warga Pangandaran.”ungkapnya. (Iwan Mulyadi/WP)