wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebelas paket proyek fisik di Kabupaten Pangandaran yang dilelangkan, gagal dan harus diulang. Hal itu menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran.
Untuk itu Komisi III berencana mengundang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, ULP dan pejabat yang berkaitan dengan pelelangan paket, untuk melakukan klarifikasi.
Ketua Komisi III DPRD Pangadaran Wowo Kustiwa, kepada Warta Priangan, Sabtu (28/4/2018) melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk kelalaian yang menyebabkan proses pembangunan di Pangandaran terhambat.
“Pangandaran harus hebat dan harus maju, jika tahapan lelang pembangunan terhambat, tentunya bisa memperlambat roda pembangunan di Kabupaten Pangandaran,” tegas Wowo Kustiwa.
Kata Wowo, sebelas proyek yang gagal dan harus dilelangkan kembali, akan menyita waktu dan menghambat percepatan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
Komisi III meminta Pokja ULP dan Petugas Pembuat Komitmen (PPK) untuk bekerja sesuai aturan dan menjalankan tugasnya dengan normatif.
“Selaras dengan intruksi Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada para pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran untuk bekerja secara normatif, maka pihaknya sangat mendukung dan akan terus mengawal intruksi Bupati tersebut,”tegasnya. (Iwan Mulyadi/WP)