Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Diduga miras tersebut akan dipasarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.

Minuman keras pabrikan serta racikan berkadar alkohol tersebut diamankan dari sebuah mobil minibus di Jalan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono, Jumat (27/04/2018) menjelaskan, anggotanya telah mencurigai mobil mini bus yang diduga mengangkut miras di Jalan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya mobil tersebut dihentikan dan diperiksa.

“Anggota kami menghentikan mobil tersebut. Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat miras sebanyak 60 dus yang masing-masing berisi 12 botol miras,” kata AKP Yudiono.

AKP Yudiono juga menambahkan, berdasarkan keterangan supir minubus yakni Y (40) miras tersebut didapatkan dari Bandung dan akan dikirim ke Tasikmalaya.

Saat ini barang bukti sebanyak 700 botol miras  ini disita oleh petugas. Sedangkan Y dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Mereka kena wajib lapor. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayaperedaran miras di tasikmalayapolres tasikmalaya
Comments (0)
Add Comment