wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Bertepatan dengan pelaksanaan Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Selasa (08/05/2018), Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis menjalani sidang sengketa informasi. Sidang tersebut digelar di ruang sidang Komisi Informasi Jawa Barat, Jl. Turangga No. 25 Bandung.
Sidang yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dan Satriana, menghadirkan Pujitio Sentoso sebagai pemohon dan Panwaslu Kabupaten Ciamis sebagai termohon. Dalam sidang dengan agenda mengecek kronologis permohonan informasi itu, hadir langsung Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan.
Menurut Pujitio Sentoso, pihaknya mengajukan penyelesaian sengketa informasi karena ia tidak puas terhadap tanggapan Panwaslu Kabupaten Ciamis atas permohonan informasi yang diminta. “20 Maret lalu saya mengirimkan permohonan informasi kepada Panwaslu Ciamis. Tapi tidak ditanggapi, sesuai aturan undang-undang saya laporkan PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) ke atasanya. Setelah saya kirim surat keberatan baru ada surat balasan dari panwas, tapi tanggapan dari pihak panwaslu tidak memuaskan, maka saya ajukan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Jawa Barat”.
Tio, panggilan akrab Pujitio menjelaskan, jika dokumen yang ia minta adalah anggaran Panwaslu Kabupaten Ciamis beserta bukti pengeluarannya, semua jadwal agenda Panwaslu Kabupaten Ciamis, data semua anggota PPL dan Panwascam se-Kabupaten Ciamis, dan print out rekening koran penggunaan dana Panwaslu Kabupaten Ciamis.
“Saat mengirim surat keberatan, pihak Panwaslu Ciamis secara lisan pernah menyampaikan kepada anggota kami jika semua dokumen yang kami minta itu sifatnya rahasia. Tapi mari kita kaji saja bersama undang-undangnya (UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) ,” terang Tio.
“Tadi sidang mediasi, tapi belum tercapai kesepakatan. Maka akan digelar kembali sidang kedua tanggal 22 Mei nanti. Kami akan terus berlanjut sepertinya, tekad kami hanya satu, mewujudkan Pilkada Ciamis yang bersih, baik dari sisi pelaksanaan maupun penyelenggara,” pungkasnya. (Vera Framawati/WP)