wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kesadaran pengusaha maupun warga untuk melakukan pengelolaan limbah masih rendah. Buktinya, saat ini masih banyak hotel, restoran maupun rumah tangga di kawasan wisata Pantai Pangandaran yang belum memiliki sarana pembuangan air limbah dan membuangnya langsung ke pantai.
Kekecewaan tersebut disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat membuka Pasanggiri Pencak Silat Jawara Pakidulan Pusaka Bupati Pangandaran, di Panggung Terbuka Pantai Barat Pangandaran, Sabtu 12 Mei 2018 kemarin.
Jeje mengatakan, saat ini Pemkab Pangandaran, masih fokus pada penataan kawasan, terutama di Kecamatan Pangandaran dan akan dilanjutkan ke wilayah lainnya.
“Dinamika pasti ada. Pro kontra lumrah terjadi, namun untuk kepentingan yang lebih luas dan umum maka kebijakan penataan akan terus kita lakukan,”ujarnya.
Jeje pun menyampaikan, jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat bahkan mencapai dua kali lipat. Hingga Minggu kemarin, tercatat ada 113 ribu pengunjung yang masuk ke Pantai Pangandaran dan memberikan PAD sebesar Rp. 560 juta. “Kalau dirata-ratakan kunjungan wisatawan sekitar 2000 pengunjung per hari,”ujarnya.
Namun dirinya menyayangkan soal kesadaran pengusaha maupun warga yang tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik, bahkan membuangnya langsung ke pantai. Padahal itu merupakan zona berenang.
“Dampaknya tentu tidak baik, dan tidak sejalan dengan langkah Pemkab yang sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,”ungkap Jeje.
Untuk itu dirinya secara tegas meminta SKPD terkait melakukan teguran langsung kepada pengusaha hotel, restoran dan warga untuk melakukan pengelolaan limbah dengan benar.
“Kita mengharapkan mereka menyadari betapa pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,”ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan ini harus ditindaklanjuti, sebab sejauh ini banyak yang belum mengerti bahkan kurang memperhatikan sistem sanitasi yang baik dan mencemari lingkungan.
“Kalau masih bandel, saya minta dinas terkait tegas. Jika perlu bawa ke ranah hukum!”tegasnya. (Iwan Mulyadi/WP)