wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat berada di tangan para angota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pengharapan masyarakat saat ini terhadap kualitas pelayanan publik sangat besar, oleh karena itu anggota Korpri dituntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, terjangkau, dan terukur serta menghindari adanya pungutan liar.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Abdul Kodir, M.Pd., selaku Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Tasikmalaya pada acara pengukuhan Dewan Pengurus Unit Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya masa bakti 2018-2023 bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Selasa (15/5/18). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan pengurus KORPRI Unit Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Sekda berpesan kepada para pengurus KORPRI unit kecamatan yang dikukuhkan agar mampu memimpin, mempersatukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di unit kerja masing-masing dalam satu cita-cita yang konkrit yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, ASN yang tergabung dalam KORPRI wajib menjadi contoh tauladan dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif yang dapat memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance) dengan membangun mentalitas baru yang positif, yang berintegritas, yang memiliki etos kerja, dan yang berjiwa gotong royong untuk mengubah pola pikir dan mentalitas-mentalitas lama yang dinilai kurang baik,“ ujarnya.
Sekda menjelaskan, dengan integritas KORPRI hendaknya dapat mengembalikan jati diri sebagai abdi Negara yang terpercaya, dengan etos kerja, anggota KORPRI dapat menegaskan kembali sebagai abdi masyarakat dan pelayan rakyat yang tangguh. Dengan gotong royong korpri dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional.
“Korpri wajib mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman dengan memangkas semua kerumitan birokrasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yang cepat,“ tegasnya.
Sekda menambahkan, semua aparatur birokrasi di Kabupaten Tasikmalaya harus menjadi motor penggerak produktifitas dan daya saing daerah untuk pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya dengan menyukseskan program Tasik Siap yaitu; Siap mengimplementasikan Pelayanan Standar Minimal (SPM) yang telah ditetapkan pemerintah, Siap mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, Siap berdaya saing dalam bidang agribisnis, pariwisata, Usaha Menengah Kecil Menengah (UMKM), dan ekonomi kreatif, Siap menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, serta Siap menjamin kemudahan investasi dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, pelayanan perizinan yang mudah, cepat dan transparan, peningkatan dan pengembangan infrastruktur, serta penyiapan dan pengendalian ruang. (Andri Ahmad Fauzi/WP)