Upaya Pemdes Maparah di Ciamis, Bentengi Pemuda Dari Penyalahgunaan Narkoba

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Maparah Kecamatan Panjalu menyelenggarakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Napza yang bertempat di Aula Desa Maparah, Kamis 24 Mei 2018 siang.

Sebanyak 85 peserta yang hadir merupakan perwakilan dari Kepala Dusun, LPM, Pemuda Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ibu-Ibu Kader PKK.

Menurut Kasi Pemerintah Desa Maparah Yani, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa dalam membangun mental pemudanya supaya dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat terciptakan lingkungan yang bersih narkoba. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I Tahun Anggaran 2018.

Masih menurut Yani, pemuda merupakan aset negara dan penerus bangsa dimasa depan. “Maka harus dilindungi dari permasalahan narkoba, karena narkoba daya rusaknya begitu kuat untuk menghancurkan generasi bangsa,”ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya penyuluhan ini bisa memberikan pengetahuan baru yang berguna untuk dirinya sendiri dan masyarakat luas Desa Maparah serta mampu menciptakan Desa Maparah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, “harap Yani.

Dalam kesempatan tersebut Kasi P2M BNNK Ciamis, Deny Setiawan,S.Sos., M.M., menyampaikan materi dengan judul “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”,

Deni pun menjelaskan tentang apa itu narkoba, jenis dan bahayanya terhadap kesehatan tubuh, serta sanksi hukum apabila narkoba disalahgunakan.

“Diharapkan peserta dapat memiliki kemampuan untuk menolak baik menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba, mengingat ancaman pidana bagi pelaku kejahatan narkoba sangatlah berat, “terang Deni.

Deny berpesan, jangan pernah mencoba. Karena sekali mencoba narkoba akan ketagihan, dan tidak ada kata sembuh bagi seseorang yang telah menggunakan narkoba. Suatu waktu akan kambuh kembali (relapse)”.

“Semua pihak untuk berkomitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk melindungi generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba, mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan dan lingkungan masyarakat. Sehingga dapat terciptanya satu kondisi lingkungan yang bersih dari narkoba, “pungkasnya.(Dena A Kurnia/WP)

berita ciamisnarkobapenyalahgunaan narkoba
Comments (0)
Add Comment