wartapriangan.com, PILKADA CIAMIS. Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ciamis, Oyat Nurayat, M.Ag siap menempuh upaya hukum terhadap pembuat dan penyebar fitnah potongan status facebook miliknya. Ia mensinyalir ada pihak yang ingin membuat kekisruhan di tengah situasi menjelang Pilkada Ciamis yang kian menghangat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Oyat kepada wartapriangan.com, Sabtu (02/06/2018) melalui sambungan telepon.
“Ini merupakan bentuk fitnah, ada yang ingin memperkeruh situasi. Jika terus melebar ya mungkin akan menempuh jalur hukum,” ungkap pria yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Ciamis ini.
Sikap tersebut merupakan reaksi atas beredarnya potongan status facebook miliknya. Dalam foto yang beredar khususnya di media sosial, terlihat Oyat Nurayat memposting foto Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis nomor urut 1 dan 2. Dalam unggahannya tersebut, Oyat menambahkan keterangan “Kantun Kawantunna. Usia nu mana nu produktif. Aa atau Aki”.
Namun, Oyat menegaskan jika potongan status facebook miliknya yang beredar tersebut telah diedit. “Aslinya tidak seperti itu, saya bukan memposting status tentang Pilkada Ciamis, bukan foto Pak Herdiat dan Pak Iing!” tegas Oyat.
Oyat menyayangkan adanya pihak yang telah mengedit postingan facebook miliknya, apalagi hingga menyebarluaskannya. “Hati-hati, sekarang sudah ada UU ITE. Jangan sembarangan menyebar konten-konten tidak benar, apalagi ini mengandung unsur fitnah!” (Dena A. Kurnia/WP)