KPU Kota Tasikmalaya Temukan Surat Suara Rusak

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat  yang tinggal 30 hari lagi membuat KPU Kota Tasikmalaya mulai melakukan tahapan persiapan untuk kesuksesan gelaran pesta demokrasi 5 tahun sekali ini.

Hal ini terlihat dimana KPU Kota Tasikmalaya mulai melakukan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2018 bertempat di Gedung KPU Jalan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jumat (01/06/2018).

Proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Kota Tasikmalaya melibatkan puluhan orang petugas, dimulai hari ini hingga esok hari.  Surat suara berukuran 27x 23 cm, memuat tanda gambar empat pasangan calon. Surat suara tersebut dilipat tiga kali lipatan hingga sesuai ukuran.

“Pelipatan surat suara akan diupayakan selesai pada hari ini. Namun, apabila masih ada surat suara yang belum terlipat hingga sore hari, pelipatan surat suara akan dilanjutkan hingga besok,” kata Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Divisi Logistik, Bambang Sayekti Setiawan.

“Surat suara yang dilakukan pelipatan pada hari ini, telah dilakukan pensortiran terlebih dahulu. Dari 468.051 surat suara yang dikirim perusahaan pencetakan, ditemukan di hari pertama 121 sementara di hari ke dua 151 lembar surat suara rusak,” lanjutnya.

Surat suara rusak akan dilakukan pencetakan ulang ke perusahaan sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Pilkada Jawa Barat.

“Kategori rusaknya seperti ada bintik atau bercak mengenai gambar paslon, blur, rembesan tinta, dan potongan kertas yang tidak rapi,” terangnya.

Pergeseran logistik direncanakan 24-25 Juni 2018. Seluruh logistik yang dikemas dalam kotak suara, nantinya akan langsung dikirim ke Beberapa TPS yang ada di Kota Tasikmalaya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayakpu tasikmalayatasikmalaya
Comments (0)
Add Comment