wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Akhirnya tunjangan hari raya (THR) yang dinanti-nantikan pegawai negeri sipil (PNS) segera cair. Rencananya pemerintah mulai mencairkan kepada penerima pada Rabu (6/6/2018) besok.
“THR mulai besok sudah mulai dapat dicairkan. Sedangkan untuk gaji 13 akan diberikan pada bulan Juli,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar, Selasa (5/6/2018)
Hendar menambahkan secara keseluruhan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS di Kabupaten Pangandaran sekitar Rp. 16 milyar.
Pejabat yang akrab disapa Abah itu menyatakan, meski bersumber dari APBD, uang untuk membayar THR dan gaji ke-13 berasal dari dana alokasi umum (DAU). Uang dari DAU tersebut sebelumnya ditransfer pemerintah pusat.
“Dengan demikian, pembayaran THR dan gaji ke-13 di daerah tidak terpengaruh dengan kondisi keuangan atau pemasukan asli daerah (PAD) setempat. Selain itu untuk gaji 13 dan 14 sudah masuk pada saat menyusun APBD 2018,”jelasnya. (Iwan Mulyadi/WP)