Jelang Pilkada 60 Ribu Warga Garut Belum Perekaman e-KTP, Ini Tindakan Bupati Ruddy

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Masa cuti telah berakhir, kini Ruddy Gunawan dan Helmi Budiman kembali mengemban tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Seperti yang dikatakan Sekretaris KPUD Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi, surat cuti yang disampaikan KPU pada tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018 secara otomatis Rudy-Helmi harus kembali menjalankan tugasnya.

Hari pertama kerja, Bupati Ruddy langsung memimpin apel gabungan. Dan dalam sambutannya bupati menegaskan, agar ASN di lingkungan Pemkab Garut menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.

“Silahkan nanti di TPS mau mencoblos nomor berapa pun itu hak para ASN. Namun hak politik mereka jangan sampai dijadikan untuk memecah belah PNS,” tegas Ruddy.

Menyinggung kesiapan rangka pelayanan perekaman e-KTP untuk masyarakat Garut yang akan melakukan pencoblosan di Pilkada, Ruddy mengatakan dirinya akan melakukan pemantauan langsung ke Dinas Dukcapil. Dia akan mengecek langsung berapa jumlah KTP yang pernah direkam dan yang belum direkam.

Ruddy menegaskan, sebelum dirinya cuti empat bulan lalu, informasi ada 60 ribu warga yang belum terekam. Dan hari ini bupati akan meninjau langsung ke dinas terkait sudah berapa jumlah warga masyarakat Garut yang belum terekam.

(Yayat Ruhiyat/WP)

berita garutgaruthelmi budimanruddy gunawan
Comments (0)
Add Comment