wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kebutuhan jumlah ASN yang ideal di Kabupaten Pangandaran sebanyak 8000 orang. Saat berpisah dengan Kabupaten induk jumlah ASN yang ada di Kabupaten Pangandaran 3.964, namun kurang dari satu bulan 69 orang kembali ke Ciamis. Sementara sampai sampai bulan Juni 2018, jumlah ASN Kabupaten Pangandaran sebanyak 3.483 orang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud, S.H, M.M, saat menerima kunjungan kerja komisi l DPRD Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, yang dipimpin oleh H Agus Sutrianto, S.E, bertempat di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Senin 2 Juli 2018.
“Kita kekurangan Pegawai ASN. Saat ini kami sedang mengajukan tambahan pegawai sebanyak 600 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis,” ungkapnya.
Namun kata Mahmud, kekurangan pegawai bukan alasan untuk tidak membangun dan berkarya.
“Apaun bisa kita lakukan, apabila kita mempunyai komitmen dari seluruh jajaran. Buktinya Kabupaten Pangandaran, walau DOB, namun pada tahun pertama dan ke dua baru WDP dan tahun ke tiga mampu meraih predikat WTP. Padahal masih ada kabupaten/kota lain yang belum mendapat WTP hingga kini,”terangnya.
Selain itu, tambah Mahmud, Kabupaten Pangandaran 4 tahun berturut turut menjadi DOB terbaik se Indonesia.
Kepada rombongan DPRD Banjarnegara juga disampaikan 4 rogram dalam menunjang visi misi Kabupaten Pangandaran, yaitu :
1)Program penataan kawasan wisata (penataan PKL)
2) Program perluasan kawasan wisata (wisata alam budaya dll supaya eisatawan lama tinggal di pangandaran)
3) Membangun budaya wisata. (membangun sikap bahwa masyarakat hidup di daerah dan dari wisata)
4) Promosi wisata.
Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjarnegara H Agus Sutrianto SE. pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut untuk membandingkan dengan ASN dan tenaga honorer di lingkup pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Agus juga menerangkan terkait permasalahan ASN di Banjarnegara yang hampir mencapai 8400 lebih ASN dan honorer mencapai 1900 orang.
“Permasalahannya pegawai ASN dari jumlah tersebut, ada yang pensiun. Namun tidak ada penerimaan PNS. Bahkan sebelumnya DPRD Banjarnegara didatangi honorer sehubungan situasi peraturan rekrutmen PNS yang saat ini berlaku dan Pemda tak bisa berbuat apapun,”ungkapnya. (Iwan Mulyadi/WP)