DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna acara penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun 2017.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan, sesuai dengan Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah menyampaikan raperda tentang pertanggunjawaban APBD paling lambat enam bulan.

“Alhamdulilah surat telah kami terima pada 26 Juni, beserta draft raperda kemudian dilanjutkan rapat pimpinan tanggal 29, alhamdulilah hari ini melaksanakan paripurna,” ungkapnya, Senin (2/7).

Menurut tata tertib DPRD, kata Iwan, Bupati menyampaikan pertanggunjawabanya, kemudian dilanjutkan pandangan umum fraksi dan jawaban atas panadangan umum fraksi.

Menurutnya ada tiga bagian yang pokok dalam penyampaian tentang raperda pertanggungjawaban APBD tersebut yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dalam pendapatan ada dana perimbangan dan PAD, dalam PAD tentu ada pajak daerah, ada retribusi daerah dan lain-lain,

“Dalam dana perimbangan ada dana bagi hasi dari pajak non pajak ada DAU dan DAK, dana bagi hasil provinsi, bantuan keuangan provinis,” jelasnya.

Menurutnya, ada pandangan fraksi yang menyebutkan bahwa pemda mengalami defisit anggaran. Dana perimbangan dan PAD dikurangi belanja daerah memang defisit. “Akan tetapi defisiti itu nanti akan ditutup oleh penerimaan biaya, yang bersumber dari Silpa tahun 2017, jadi tidak defisit, ujarnya.

Iwan menjelaskan, ada pandangan fraksi lagi yang mengkritisi terkait perencanan yang salah dalam menghitung perencanaan PAD sehingga ada yang tidak tercapai.

“Ada benarnya namun mustinya itu tidak layak dipertanyakan, karena saat rancangan anggaran itu bersama-sama dibahas,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Iwan, hal yang tidak tercapai itu yang harus dikritisi, bukan dari perencanaanya, namun capaianya. “Apakah perangkatnya yang tidak memadai atau para petugasnya yang kurang, atau mungkin objek pajaknya yang bandel,” terangnya.

Menurutnya, beberapa retribusi tahun lalu memang ada yang tidak tercapai seperti pariwisata, parkir, sampah dan lain-lain. Dan sebenarnya bukan target yang terlalu besar, karena menurut pak bupati potensi realnya itu lebih besar dari itu, menurutnya.

Lanjut Iwan, ternyata tidak tercapainya target dari sektor pariwisata contonhnya, karena banyak kebocoran-kebocoran yang terjadi. “Jangankan lewat jalan tikus, lewat tollgate saja bocor, pertanyaanya kenapa ini semua masih bocor, kan bisa dari berbagai hal,” terangnya.

Untuk belanja daerah, kata Iwan, ada beberapa kegiatan tahun sebelumnya yang ditunda dan beberapa kegiatan yang anggaranya habis. Untuk itu di tahun 2017 kita punya silpa sekitar 26 M untuk digunakan tahun ini.

“Secara keseluruhan raperda pertanggungjawab ABPD tahun 2017 sudah sesuai ketentuan, tinggal nantinya dibahas di bagian anggaran hingga tanggan 23 Juli 2018. Kita juga akan membahas berapa temuan BPK RI, walaupun fungsi kami tidak sama dengan BPK,” jelasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

apbd pangandarandprd pangandaran
Comments (0)
Add Comment