wartapriangan.com, TEKNOTO. Tik Tok yang saat ini tengah viral dan diganderungi generasi milenial baru saja diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
“Benar… situs TikTok kami blokir,” ujar Rudiantara kepada tim Tekno Liputan6.com via aplikasi pesan singkat, Selasa (3/7/2018) di Jakarta.
Pemblokiran tersebut berlaku untuk delapan sistem penamaan domain atau domain name system (DNS) Tik Tok.
Ia memaparkan, banyak konten di Tik Tok yang negatif, terutama bagi anak-anak. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementrian PPA dan KPAI.
“Kami sudah koordinasi dengan Kementrian PPA dan KPAI. Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya,” tutup Rudiantara.
Sumber: Liputan6.com