wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD. Kegiatan bertempat di Aula Rumah Makan Ibu Joko, Selasa (10/07/2018).
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, S.Ag., mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada 04 Juli lalu sampai hari ini, belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri para pengurus partai politik itu, KPU Kota Banjar menekankan pada seluruh partai politik untuk mendaftarkan calon legislatifnya secepat mungkin.
“Jangan menunggu akhir waktu pendaftaran,” tegas Dani.
Lanjut Dani, pendaftaran caleg untuk Pemilu tahun 2019 sendiri, akan berakhir pada tanggal 17 Juli 2018.
Dani mengaku, tidak mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga sampai saat ini belum ada satu pun partai politik yang mendaftar bacalegnya.
Soal napi korupsi yang ada di PKPU nomor 20 tahun 2018, kata Dani, itu dikembalikan ke partai politik.
“Soal itu aturannya dikembalikan ke Partai Politik. Kita tinggal menerima saja,” ungkap Dani.
Ada 14 partai politik, yang akan ikut dalam Pemilu 2019 nanti di Kota Banjar. Yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, PKS, PKB, PAN, PSI, PBB, Partai Berkarya, Partai Perindo dan Partai Nasdem.
(Baehaki Efendi/WP)