wartaprianga.com, BERITA TASIKMALAYA. Hingga hari ke Tujuh Pasca dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tasikmalaya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, belum satu pun bacaleg atau partai politik (parpol) yang datang mendaftar.
Berdasarkan pantauan di kantor KPU Kota Tasikmalaya Kamis (611/7/2018), suasana masih sepi dan hanya terlihat sejumlah staf KPU dan komisioner KPU Kota Tasikmalaya. Padahal, pendaftaran bacaleg hanya berlangsung selama 14 hari, yang dimulai 4 Juli sampai 17 Juli 2018 mendatang. Namun hingaga hari ke tujuh di KPUD Kota Tasikmalaya masih nihil yang melakukan pendaftaran.
Seperi yang terlihat dari buku tamu dan tempat yang telah disediakan oleh panitia di KPUD Kota Tasikmalaya, masih belum ada yang mengisi daftar yang hadir para caleg yang mendaftarkan diri.
“Meski pendaftaran di hari ke tujuh masih nihil, kita terus melakukan komunikasi dengan partai partai yang akan mendaftrakan calon legislatif. Mereka masih terkendala persyaratan administrasi dari mulai catatan kesehatan, hingga bebas dari kasus narkoba dan kejahatan seksual,”Kata Ketua KPUD Kota Tasikmalaya Ade Zaenal Mutaqin di Kantor KPU Kota Tasikmalaya Kamis(11/07/2018).
Lebih lanjut Ade menuturkan, untuk mengisi kekosongan tersebut, petugas KPU melakukan pembekalan kepada mereka yang ditugaskan untuk menerima Pendaftaran, yang sekaligus berkoordinasi dengan kejaksaan dan dinas pendidikan,agar pada waktunya tidak ditemui kesalahpaman.
Meski pendaftaran caleg ini masih sepi, namun petugas kepolisian yang disiapkan dari jajaran Polres Tasikmalaya Kota sudah siap menjaga keamanan di KPUD Kota Tasikmalaya.
Diperkirakan pendaftraan caleg dari partai politik akan menyerbu KPUD Kota Tasikmalaya mulai tanggal 13 juli nanti dan berakhir pada tanggal 17 juli pukul 24.00, sesuai dengan aturan. (Andri Ahmad Fauzi/WP)