wartapriangan.com, BERITA GARUT. Disinyalir Program Bantuan Non Tunai (PBNT) di Kabupaten Garut diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Terpaksa Pemkab Garut menurunkan Inspektorat guna menelusurinya.
Dugaan adanya penyelewengan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Mereka mengeluhkan program BNPT, di mana jumlah barang yang diterima tidak sesuai dengan uang yang diberikan.
Seperti yang terjadi di daerah Singajaya, tepatnya Desa Pancasura. Warga mengeluhkan kondisi pangan yang diterima warga seperti telur sudah tidak layak dikonsumsi. Begitupun dengan kualitas berasnya kurang bagus.
Diperkirakan jumlah beras dan telur yang mereka terima sekitar Rp 80.000. Padahal pemerintah sudah menganggarkan Rp 110.000 per Kartu Keluarga.
Kepala Desa Pancasura, Saefuloh M. Ridlo mengatakan, seharusnya program tersebut dikaji ulang oleh pemerintah pusat. “Hal itu merugikan rakyat miskin. Saya harap pemerintah segera turun tangan,” lanjutnya.
“Penyelewengan program untuk rakyat miskin tersebut melibatkan Pegawai Negeri Sipil dan pihak ketiga suplayer,” ungkap Wakil Bupati Garut, H. Helmi Budiman, Rabu (11/07/2018).
Ia menambahkan, tim inspektorat nantinya akan langsung melakukan penulusuran ke pihak penyelenggara, termasuk warga yang menerima bantuan tersebut akan diklarifikasi.
Dari hasil penelusuran nanti, pihak Inspektorat akan memberikan tindakan tegas kepada pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan program tersebut.
“Bagi PNS yang terlibat jelas ada aturan dan sangsinya. Nah dari beberapa kajian hasil penelusuran Inspektorat nanti, jika ada pihak ketiga sebagai penyuplai barang pangan yang melakukan kesalahan. Maka kewenangannya akan diserahkan ke polisi,” tutur Helmi.
Menurut Helmi Budiman, Pemkab Garut saat ini akan fokus pada internal pemerintahan.
(Yayat Ruhiyat/WP)