wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua pasangan di luar nikah yang sedang asyik berduaan di kamar hotel di Tasikmalaya terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kot,a Senin (16/07/2018).
Dua pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk didata dan diberi pengarahan serta pembinaan.
KBO Sabhara Polres Tasikmalaya Kota Ipda Sujarmanto mengatakan, mereka terjaring razia diduga karena telah melakukan tindakan asusila. “Mereka diamankan dari dalam kamar hotel, masing-masing pasangan tidak dilengkapi identitas pasangan suami istri,” katanya.
Dikatakan Ipda Sujarmanto, Operasi KKYD yang dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari warga masyarakat.
Masih dikatakan Ipda Sujarmanto, pasca diamankan dari kamar hotel, kedua pasangan ini dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Selain diberikan arahan, mereka juga membuat surat pernyataan. Selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing,” katanya
Selain mengamankan dua pasangan yang berada di kamar hotel polisi juga menyita sejumlah botol minuman keras berbagai jenis di kawasan Eks Terminal Cilembang. (Andri Ahmad Fauzi/WP)