wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. KPU Kabupaten Pangandaran, menggelar Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Keabsahan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tahun 2019, di Kantor Sekretariat KPU Pangandaran di Jalan Raya Cibenda, Kecamatan Parigi, Sabtu (21/7/2018).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa bacaleg dan LO yang ditunjuk oleh partai politik peserta Pileg 2019.
Kegiatan ini dipimpin langsung dihadiri Ketua KPU Pangandaran Wiyono Budi Santosa bersama Divisi Teknis Muhamad Habib.
Kegiatan ini dipimpin langsung dihadiri Ketua KPU Pangandaran Wiyono Budi Santosa, mengatakan ini merupakan salah satu tahapan, dimana pihak KPU menyampaikan hasi verifikasi dokumen pendaftaran.
“Ditemukan beberapa kekurangan administrasi yang harus dilengkapi dan disempurnakan, paling lambat 31 Juli 2018,” terangnya.
Wiyono menambahkan, beberapa dokumen yang kurang antara lain Ijazah yang belum dilegalisir maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Ciamis. “Beberapa bacaleg hanya melampirkan keterangan dari polsek, sebagai rekomendasi membuat SKCK di Polres,”ujarnya.
Dirinya mengingatkan, agar kekurangan persyaratan segera dilengkapi. Jika hingga batas waktu yang ditentukan, maka pihak KPU akan mencoret sebagai bacaleg peserta Pemilu 2019. (Iwan Mulyadi/WP)