KPU Ciamis Tetapkan Herdiat-Yana Pemenang Pilkada

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan pasangan calon nomor urut satu H.Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2019-2024, Rabu,(25/07/2018).

Penetapan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner KPUD Ciamis dalam rapat pleno yang di selenggarakan di Aula KPU Ciamis. Dengan disaksikan Panwaslu Kabupaten Ciamis, pengurus Partai Politik dan perwakilan dari SKPD terkait.

Berdasarkan hasil perhitungan rekapitulasi, suara yang masuk di Pilkada Kabupaten Ciamis 2018. Diperoleh hasil 697.714 suara sah, dengan rincian 415.767 pasangan nomor urut satu, serta 281.948 pasangan nomor urut dua dan 24.237 suara tidak sah.

“Dengan demikian pasangan nomor urut satu kami tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati pemenang pada Pilkada 2018,” kata Kikim Tarkim, Ketua KPU Kabupaten Ciamis.

Sementara pada kesempatan lain, H.Herdiat sebagai Bupati terpilih, mengungkapkan kemenangan HY adalah kemenangan warga masyarakat Tatar Galuh. Sekarang mari kita bersama-sama kembali demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.

H.Herdiat, mengatakan,”Sambil menunggu pelantikan yang tinggal beberapa bulan kedepan. Kita akan bersilaturahmi dengan masyarakat, supaya lebih memahami apa yang diharapkan oleh warga,”ujarnya.

“Kita lupakan Pilkada, karena bagaimana pun kemenangan pasangan nomor urut satu adalah kemenangan warga masyarakat Tatar Galuh Ciamis.”pungkas, Herdiat.(Helmi Razu Noviansyah/WP)

berita ciamisbupati ciamiskpu ciamispanwas ciamispilkada 2018
Comments (0)
Add Comment