wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud SH, MH menilai penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan membuangnya ke daerah lain bukan sebuah solusi. Namun hal itu terpaksa dilakukan oleh beberapa daerah termasuk Pangandaran.
”Ada sekian permasalah terkait masalah sosial, salah satunya ODGJ. Kita akui saat ini belum ada penganggaran khusus untuk masalah ODGJ ini,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini penanganan ODGJ masih dilakukan secara sporadis seperti yang dilakukan oleh kabupaten dan kota lainnya.
”Kalau mau ada acara besar diambil lalu dibuang ke daerah lain, kemudian daerah lain juga membuang ke daerah kita, terus saja saling lempar,” ucapnya. Dirinya mengakui penanganan seperti itu bukanlah sebuah solusi yang baik.
Seharusnya, kata dia, para ODGJ dibina atau direlokasikan ke tempat khusus. ”Mungkin ke depannya bisa dilakukan penganggaran untuk hal itu. Leading sector-nya ada di Dinsos,” tegasnya.
Setelah ODGJ ini sembuh, mereka bisa diberikan keterampilan atau kemampuan agar bisa hidup seperti orang normal.
”Beberapa waktu lalu juga ada pembahasan kerja sama antar daerah perbatasan di Jawa Barat dan Jawa Tengah mengenai penanganan orang gila, tapi sampai sekarang belum ada implementasinya,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa daerah lain sudah melaksanakan penanganan khusus untuk ODGJ sejak lama. ”Seperti di Solo, itu ada komplek khusus untuk penangan ODGJ ini,” ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)