Perda Miras di Pangandaran Ditargetkan Rampung Tahun Ini

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sejumlah ormas islam yang tergabung dalam Forum Peduli Umat Islam Pangandaran (FPUIP) Kabupaten Pangandaran beraudiensi dengan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, untuk menanyakan progress pembentukan perda pengendalian minuman keras.

Ketua FPUIP Kabupaten Pangandaran Nana Nasirin mengatakan, usulan mengenai pengendalian peredaran miras sudah diusulkan sejak dua setengah tahun yang lalu.

“Makanya kita datang kesini untuk menanyakan hasilnya ke Pak Bupati. Alhamdulillah hari ini jawabannya memuaskan dan mudah-mudahan cepat selesai perda itu,” ungkapnya, Selasa (28/8/2018).

Bila perda pengendalian peredaran miras sudah dibuat, menurut dia maka diharapkan warga masyarakat pangandaran terutama anak-anak bisa dijauhkan dari bahaya minuman beralkohol.

”Jadi untuk penjulan diharapkan hanya ditempat tertentu saja, harus jauh dari jangkauan masyarakat, kalau sekarang membeli minuman keras masih sangat mudah,” jelasnya.

Lanjut dia, walaupun Pangandaran menjadi salah satu daerah kunjunga wisata, jangan sampai terlihat masyarakat yang minum miras di pinggir-pinggir jalan.

”Jangan sampai terlihatlah, apalagi anak-anak minum miras dipinggir jalan,” katanya.

Menurutnya Bupati sudah respect mengenai hal tersebut, bahkan beberapa bulan setelah dilantik pernah mengumpulkan tokoh masyarakat dan alim ulama untuk membahas hal tersebut.

”Saat itu pembahasanya sudah sangat kompit, namun untuk pelaksanaanya sampai sekarang belum juga terlaksana, mungkin lupa maka saya ingatkan” ucapnya.

Anggota Komisi I DPRD Pangandaran Solehudin mengatakan bahwa pembahasan mengenai Perda Pengendalian Peredaran Miras sudah masuk tahap kajian akademis.

”Jika tahapan kajiannya selesai nanti masuk ke tahapan pembahasan di pansus yang teridri dari pemkab dan DPRD,” jelasnya.

Perda tersebut ditargetkan selesai tahun ini, setelah tahapan evaluasi gubernur dilakukan.

”Karena sudah tidak ada hambatan lagi menurut saya, apalagi perda tersebut sudah diprogramkan pada tahun 2017, “ ucapnya. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandarandprd pangandaranpemkab pangandaranPerda miras
Comments (0)
Add Comment