wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Banjar, Rabu (29/08/2018) malam.
Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjar, Kompol Dadi Suhendar, SH., beserta beberapa personil dari Polsek Banjar, dan unsur TNI, serta Satpol PP Kota Banjar.
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi, dan memeriksa, serta menggeledah tempat-tempat kost yang berada diwilayah hukum Polsek Banjar, dan melakukan penangkapan apabila ditemukan hal-hal yang dapat membuat resah masyarakat.
Selain menggeledah tempat-tempat kos-kosan, petugas juga melakukan patroli ke tempat-tempat umum yang dicurigai, dan sering digunakan sebagai tempat untuk pesta minuman keras (miras).
Dalam operasi tersebut, anggota daru Polsek Banjar, berhasil mengamankan sepasang remaja di sebuah kamar kos, dan dua anak remaja yang kedapatan ingin mengoplos miras di sebuah taman diwilayah Kota Banjar.
Polisi berhasil mengamankan satu kantong plastik es miras jenis ciu dan sebotol soft drink yang ingin dioploskan dan diminum.
Kapolsek Banjar, Kompol Dadi Suhendar, SH., mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan warga mengenai kegiatan para remaja tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti.
“Dari hasil operasi pekat ini, kami mengamankan sepasang remaja sedang berduaan didalam kamar selama berjam jam dan dua anak remaja yang sedang mengoplos miras jenis ciu dengan sebotol soft drink. Kemudian empat remaja tersebut kami giring ke Polsek Banjar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kompol Dadi.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, pasangan muda mudi itu nantinya akan kita panggil orang tuanya, kemudian akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Karena remaja ini masih bersekolah, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, supaya nanti kita sama sama dalam pembinaannya, baik orang tua maupun pihak sekolah.
Kapolsek Banjar Kompol Dadi Suhendar menghimbau kepada orang tua agar terus mengawasi dan menjaga putra putrinya pada jam jam malam di hari sekolah agar tidak keluar rumah sampai malam serta nongkrong nongkrong yang dapat menimbulkan terjerumusnya kedalam hal hal yang negatif nantinya. (Baehaki/WP)