wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Menggelar kegiatan pengembangan kapasitas P4GN (Workshop) Di Instansi Pemerintah. Sebanyak 30 peserta perwakilan dari Dinas P2KBBP3A dan UPTD KB Se-Kabupaten Ciamis, mengikuti acara yang dilaksanakan di Hotel Priangan Ciamis. Kamis, (30/08/2018).
Menurut Kepala Seksi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos., M.M, menjelaskan, maksud kegiatan tersebut untuk menyampaikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan instansi pemerintah.
“Diharapkan menjadi imun terhadap ancaman narkoba, serta menghasilkan adanya satu komitmen dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan menjadi kepanjangan tangan BNN dalam mensosialisasikan P4GN di Instansi Pemerintah,” jelas Deny yang sekaligus menjadi ketua pelaksana kegiatan.
Sementara itu, Kepala BNNK Ciamis, AKBP. Yaya Satyanagara, S.H, dalam sambutannya memberikan paparan materi pada kegiatan ini dengan judul “Optimalisasi Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba adalah upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan narkoba yg meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi & pemberantasan.
“Arah kebijakan di bidang P4GN yaitu membentuk sumberdaya manusia yang kuat, baik internal maupun eksternal seperti pembentukan satgas, relawan dan penggiat anti narkoba. Melakukan pembinaan kepada sumber daya manusia yang ada, melaksanakan sosialisasi tentang P4GN secara masif, bentuk posko oprasional untuk pengendali giat P4GN serta melakukan pengawasan operasional secara berjenjang,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kasi Pemberantasan, BNNK Ciamis, Kompol Ricky Lesmana, S.H., M.M, menyampaikan materi dengan judul “Strategi Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia”. Ia menjelaskan bahwa bukan hanya orang dewasa saja yg menjadi sasaran peredaran gelap narkotika. Namun anak usia dini pun menjadi target operasi oleh para bandar narkotika sehingga ketika menginjak remaja mereka sudah ketergantungan narkotika.
“Jenis narkotika semakin bertambah sampai saat ini tercatat sudah mencapai 800 jenis yang masuk ke indonesia 60 jenis sedangkan yang sudah diatur dalam UU dan Permenkes baru sebanyak 43 jenis,” ujarnya selaku narasumber kedua dari acara tersebut.
Kemudian, Aris Nuryana, S.Sos, dalam acara tersebut menambahkan, masih ada anggapan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan kriminal. Serta menjadi aib keluarga dan dapat di penjarakan serta dikucilkan.
“Saya menghimbau kepada peserta yang hadir apabila ada keluarga, kerabat dan teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial.” Tambahnya yang saat itu menjadi narasumber ketiga.
(Helmi Razu Noviansyah/WP)