wartapriangan.com, BERITA NASIONAL. Puluhan ibu rumah tangga menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (3/9) pagi ini. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mundur karena sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2019.
Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Barisan Emak-emak Militan atau BEM ini berjumlah sekitar 50 orang. Mereka kompak memakai baju terusan putih dengan jilbab merah dan berteriak menyuarakan aspirasinya.
Koordinator aksi Tri Erniyati menyebut ada banyak alasan Jokowi untuk menanggalkan jabatannya, salah satunya agar fokus untuk berkompetisi sebagai capres. Kekhawatiran mereka yang lain adalah potensi penyalahgunaan wewenang oleh Jokowi untuk melakukan kampanye terselubung.
“Demi pemilihan jurdil (jujur dan adil) kami mengimbau dan mengunggat agar Pak Jokowi mundur! Agar petahana tak memanfaatkan uang dan fasilitas negara untuk kampanye,” ujar Tri dari atas mobil komando.
Tri membandingkan dengan Sandiaga Uno yang memilih mundur dari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta meski sebenarnya bisa mengambil cuti. Dia menilai seharusnya Jokowi bisa meniru langkah Sandiaga.
Pada akhirnya mereka menilai KPU tidak adil karena tidak memaksa Jokowi untuk mundur atau cuti kampanye. Padahal menurut massa tersebut, Jokowi, sama seperti Sandi, sudah terdaftar sebagai capres.
“Mundur itu lebih terhormat,” imbuh Tri.
Beberapa peserta aksi silih berganti mengisi orasi dari atas mobil komando. Orasi tersebut selalu disambut dengan teriakan takbir dari massa yang mengikuti. Teriakan 2019 Ganti Presiden juga beberapa kali keras terdengar dari massa ini.
Massa emak-emak ini merupakan bagian dari Relawan Nasional Prabowo-Sandiaga (RN PAS). Namun figur Ketua Umum RN PAS Eggi Sudjana tak terlihat hadir.
Dalam Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 disebutkan bahwa presiden yang mencalonkan diri kembali hanya diwajibkan mengambil cuti saat berkampanye.
Dalam Pasal 281 disebutkan, kampanye Pemilu yang mengikutsertakan presiden harus memenuhi ketentuan yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan menjalani cuti di luar tanggungan negara. (sur)
Sumber : CNN Indonesia