wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Universitas Galuh (UNIGAL) Ciamis menggelar sosialiasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan tersebut dibagikan untuk mahasiswa baru melalui Bimbingan Akademik Mahasiswa Baru (BAMBA) Fakultas Hukum Tahun Akademik 2018/2019.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis. Acara bertemakan “Membangun Karakter Mahasiswa Yang Memiliki Wawasan Kebangsaan Dengan Berlandaskan Pancasila” tersebut di selenggarakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis. Sabtu, (08/09/18). Dengan diikuti sebanyak 320 peserta yang terdiri dari panitia dan mahasiswa baru Fakultas Hukum.
Ketua Panitia Kegiatan Prayogo menjelaskan, tujuan sosialisasi tentang bahaya narkoba yaitu untuk memberikan wawasan serta informasi baru tentang permasalahan narkoba. Menurutnya, narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan.
“Dengan adanya acara tersebut diharapankan setelah kegiatan ini para peserta seperti mahasiswa baru maupun panitia memiliki bekal untuk menolak penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Galuh. Fauzi Ridwan menuturkan, kegiatan ini sangat baik sekali karena BAMBA hakikatnya sebagai ajang atau event untuk mahasiswa baru. Dalam rangka pengenalan kehidupan kampus di Universitas Galuh khususnya di Fakultas Hukum.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan kedepannya. Selain itu besar harapan kami menjadikan mahasiswa baru Fakultas Hukum UNIGAL sebagai mahasiswa yang mempunyai kepribadian berwawasan kebangsaan,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala BNNK Ciamis, AKBP. Yaya Satyanagara, S.H., selaku narasumber pada kesempatan ini mengajak para mahasiswa baru agar mampu menolak berbagai upaya penyalahgunaan narkoba. Baik peredaran gelap narkoba di dalam maupun di luar kampus.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa baru merupakan generasi penerus harapan bangsa. Generasi emas, generasi sehat, generasi tanpa narkoba, yang didukung dengan wawasan kebangsaan, berkarakter, terbebas dari masalah narkoba,” imbuhnya.
Terakhir, Sosialisasi tersebut diakhiri dengan pengucapan Ikrar Anti Narkoba. Yang diwakili dari mahasiswa baru dan diucap ulang oleh seluruh peserta yang hadir. Hal itu adalah sebagai bentuk pernyataan sikap dan penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cendra mata berupa plakat dari Kepala BNNK Ciamis, kepada Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Galuh.
(Helmi Razu Noviansyah/WP)