wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Dewan Kebudayaan Kota Banjar (DKKB) akhirnya terbentuk. Seniman, Budayawan, Akademisi juga penggiat budaya semua berkumpul dalam satu wadah organisasi. Bahkan pendiri media online Warta Priangan terpilih menjadi Ketua Harian DKKB.
Dengan hadirnya dewan kebudayaan ini diharapkan mampu menjadi sebuah transformasi menjaga marwah jati diri bangsa Indonesia.
Diketahui struktur pengurus Dewan Kebudayaan Kota Banjar (DKKB) periode 2018-2023 ini diisi oleh lintas generasi. Mantan Wali Kota Banjar dua periode DR. Dr. Herman Sutrisno, MM menempati Ketua Umum DKKB dan Dani Danial Muklis budayawan muda, berada di Wakil Ketua Umum, Ketua Harian DKKB, Syarif Hidayat.
“Dengan adanya formasi lintas generasi ini diharapkan bisa menjadi sebuah energi baru menggeliatnya kebudayaan di Kota Banjar,” ungkap tim penggagas DKKB, Andi Maulana, Minggu (09/09/2018).
Andi menerangkan bahwa kultur budaya di Banjar harus ada perubahan. Baik dari pola hidup masyarakat serta pengembangan Ilmu pengetahuan serta membangun generasi berkarakter Bangsa Indonesia.
“Konsep budaya itu sangat luas, tidak hanya mengurusi dari sisi produk hasil budaya itu sendiri. Karena budaya merupakan bagian dari peradaban manusia yang setiap zaman terus berkembang,” imbuhnya.
Sementara Ketua Harian Dewan Kebudayaan Kota Banjar, Syarif Hidayat mengemukakan bahwa dengan dihimpunya para seniman, budayawan, akademisi melalui dewan kebudayaan harus menjadi spirit bersama membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai budaya bangsa Indonesia.
Karena lanjut dia, konsep besar berdirinya dewan kebudayaan Kota Banjar sebagai perwujudan dari pergerakan ilmu pengetahuan di dunia yang berdampak pada perubahan perilaku manusia. Maka perlu adanya sebuah penyelematan perilaku yang disesuaikan dengan harkat martabat jati diri bangsa Indonesia.
Tentu tantangan dewan kebudayaan kota Banjar sangat besar. Selain berbicara dari sisi pelestarian budaya namun pelindung budaya masyarakat yang menjadi jati diri bangsa Indonesia harus tetap menjadi pedoman induk penyelematan generasi bangsa ini.
Berdasarkan UU No 05 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ada 11 unsur yang harus diisi dalam sebuah organisasi dewan kebudayaan dan Perpres 65 Tahun 2018 tentang Penyusunan Pokok-pokok pikiran ngenaan kebudayaan.
“Diantaranya, Tradisi Lisan, Manuskrip, Sejarah, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat, Olahraga Tradisional, Cagar Budaya,” pungkas dia. (Baehaki/WP)