wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), hanya memberikan kuota sebanyak 447 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 650 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata menjelaskan, dari 447 kuota CPNS tersebut untuk memenuhi kebutuhan di Dinas Kesehatan, Pendidikan dan untuk di tenaga fungsional umum.
“Kita akan bahas kembali di Baperjakat untuk menganalisa takut ada kebutuhan yang belum terakomodir. Kalau kuota sebanyak 447 CPNS itu sudah permanen, tetapi kita akan melihat kebutuhan terlebih dahulu. Untuk waktu pendaftaran akan diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/9/2018).
Begitu juga untuk tenaga Bidan, menurut Jeje, sangat dibutuhkan dan akan diusulkan ke Kemenpan RB untuk alokasi itu.
Sementara untuk Honorer K2 kata Jeje, yang pertama batas usianya harus yang 35 tahun ke bawah dan memiliki ijazah keluaran tahun 2013.
“Artinya kalau ijazahnya sebelum tahun 2013 ya tidak bisa. Dengan batas usia saja sudah tidak bisa karena Honorer K2 di Pangandaran usianya mayoritas sudah diatas 35 tahun. Tapi nanti akan kita coba koordinasi ke Kemenpan RB,” ujarnya.
Namun dari jumlah honorer K2 sebanyak 312 Honorer K2 di Kabupaten Pangandaran, kata Jeje, Pemerintah Daerah telah menaikan insentifnya sebesar 100 persen lebih, mulai dari 300 ribu naik menjadi 700 ribu perbulan sesuai dengan kemampuan anggaran.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Pangandaran, Muhlis menjelaskan, bahwa jumlah PNS di Kab Pangandaran sebanyak 3.430 orang.
Jumlah tersebut menurut Muhlis, sangat minim kalau dibanding dengan jumlah penduduk di Kab Pangandaran yang berjumlah sekitar 422 ribu orang penduduk.
“Kalau melihat dari jumlah penduduk di akab Pangandaran, jumlah PNS idealnya sebanyak 8.000 orang,” ujarnya.
Muhlis juga mengatakan, kuota formasi CPNS dari Kemenpan RB untuk Kab Pangandaran sudah diterima oleh pihaknya sejak Senin (10/9/2018) kemarin melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk pendaftaran yang telah disosialisasikan dari BKN CPNS yakni mulai dibuka 19 September 2018 dan ujian tes CPNS melalui sistem CAT secara online yang akan dilaksanakan di Kota Tasikmalaya,” ujar Muhlis.
Muhlis menjelaskan, untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon peserta yakni KTP, foto, swafoto sambil memegang KTP dan akun register, ijazah, transkip nilai, surat lamaran tulis tangan ditandatangani serta berkas pendukung lainnya. (Iwan Mulyadi/WP)