Begini Kronologis Tertangkapnya Jambret Ingusan Di Tasikmalaya

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aparat kepolisian Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat berhasil meringkus jambret ingusan yang beraksi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Pria berinisial EN itu diciduk polisi usai melakukan aksinya. Kamis, (13/09/2018).

Pelaku ditangkap kepolisian bersama motor yang gunakannya serta barang bukti satu buah Handphone milik korban bernama Nisa Fajriah (22). Pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan aksinya.

Menurut Nisa, saat itu dirinya sedang berjalan hendak menuju ke Kampusnya. Namun, tiba – tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor yang kemudian merampas handphone yang dipegangnya.

“Saat saya melintas tiba – tiba hp saya ada yang merampas dari sebelah kiri. Saat dia mengambil hp, saya sempat terjatuh karena dipepet motornya,” ujar mahasiswi yang tinggal di kawasan Jalan Mitra Batik, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Melihat kejadian tersebut, sontak warga yang berada di lokasi kejadian membantu korban yang dalam keadaan terjatuh.

Polisi bersama pelaku sedang memeriksa lokasi kejadian yang berada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, (Foto : Andri Ahmad Fauzi/WP).

Kepada Warta Priangan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Dadang Sudiantoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menerangkan, korban sedang melintas di Jalan Siliwangi, kemudian di pepet oleh salah seorang pengendara sepeda motor. Kemudian pelaku mengambil handphone yang sedang di pakai korban.

“Pada saat pelaku menjambret handphone milik korban. Korban terjatuh dan pelaku ikut terjatuh sehingga dapat di amankan oleh masayarakat sekitar serta kebetulan ada anggota TNI yang berada di sekitar lokasi.” Terangnya.

Kini jambret ingusan EN (22) masih menjalani pemerikasan di Mapolres Tasikmalaya Kota guna kepentingan penyelidikan.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayajambret handphonePolres Kota Tasikmalaya
Comments (0)
Add Comment