wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Acara tersebut diikuti oleh perwakilan masing-masing partai peserta Pemilu di Pangandaran dan juga Bawaslu, Kamis (20/09/2018).
Ketua KPU Pangandaran, Wiyono Budi Santoso, menyampaikan, penetapan DCT tersebut sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan Program dan jadwal Pemilu 2019.
Tahapan sebelumnya, pihaknya melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Pangandaran.
“Setelah kita melakukan berbagai tahapan, akhirnya DCT kita tetap sebanyak 342 tanpa adanya halangan apapun. Dalam proses penetapan DCT ini, ada dua orang yang tidak masuk karena meninggal dunia dari Gerindra dan mengundurkan diri dari Golkar,” jelasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan KPU, untuk di Kabupaten Pangandaran, terbagi dalam 5 (lima) Daerah Pemilihan.
Untuk informasi lengkapnya silahkan unduh datanya sebagai berikut :
SK PENETAPAN DCT —— Download disini
DAPIL PANGANDARAN 1 —– Download disini
DAPIL PANGANDARAN 2 —– Download disini
DAPIL PANGANDARAN 3 —– Download disini
DAPIL PANGANDARAN 4 —– Download disini
DAPIL PANGANDARAN 5 —– Download disini
REKAP BIODATA CALON —– Download disini