wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya ke sejumlah penginapan Melati berhasil menjaring beberapa pasangan bukan suami istri yang diduga mesum. Operasi tersebut dilakukan sejak Minggu, (23/09/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari hasil operasinnya, Satpol PP mengamankan delapan pasangan tidak resmi dari sejumlah Hotel dan kamar Kost. Hal tersebut dibuktikan ketika petugas meminta menunjukan surat nikah tetapi tidak ada yang memilikinya.
Selanjutnya, delapan pasangan tersebut bukan suami istri tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Pol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, razia digelar untuk menciptakan kondisi masyarakat Tasikmalaya yang tertib dan aman. Upaya mencegah terjadinya asusila didasarkan dari aduan masyarakat yang langsung segera ditindak lanjuti.
“Kegiatan ini akan rutin digelar sampai akhir 2018. Sasarannya tidak hanya hotel dan kamar kost, operasi juga akan menyasar titik yang terindikasi prostitusi atau yang menyediakan miras serta narkoba.” Ungkap Yogi kepada sejumlah wartawan usai gelaran razia di Balai Kota Tasikmalaya pada Senin, (24/09/2018) dini hari.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)