wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. DPRD dan Pemkab Pangandaran menyetujui Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan, Jumat (28/9).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan, perubahan RPJMD itu dilakukan karena ada penyesuaian terutama soal target.
”Target bagaimana pendapatan, dana perimbangan, PAD dan pendapatan yang sah. Selain itu perubahan ini terjadi karena penyesuain dengan peraturan perundangan yang baru,” jelasnya, Jumat (28/9).
Menurutnya, semua fraksi telah memberikan pandangan dan telah menyetujui terhadap terhadap perubahan itu. ”Tidak ada persoalan tertib aman dan lancar,” katanya.
Lanjut dia, RPJMD itu ibarat jantung atau rel arah pembangunan di Kabupaten Pangandaran sampai tahun 2021.
”Namun RPJMD ini juga harus sinkron dengan provinsi dan pusat, yang dikhawatirkan RPJMD provinsi ini akan berubah seiring dengan terpilihnya gubernur baru. Maka bukan tidak mungkin berimplikasi ke RPJMD Kabupaten Pangandaran,” terangnya.
Menurut dia, RPJMD provinsi tidak boleh keluar dari RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
”Karena provinsi juga sudah punya perda pembangunan jangka panjang sampai dengan tahun 2025,” terangnya.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, Pemkab Pangandaran memakai sistem manajemen radikal untuk mencapai target pembangunan daerah.
”Intinya kita sedang efesiensi demi menuntaskan pembangunan yang belums selesai, mungkin yang tadinya dikurangi dua jadi lima,” tuturnya.
Namun ia memastikan bahwa pembangunan di Pangandaran tetap memprioritaskan bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata dan infrastruktur.
”Tetap prioritas kita dalam hal itu, masih butuh kerja keras untuk menyelesaikanya,” terangnya. (Iwan Mulyadi/WP)